BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Setelah menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari, korban dugaan penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali Jawa Tengah di pulangkan pada Rabu (3/12/2024) malam di Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Terkait kasus tersebut, sebanyak empat tim kuasa hukum Ganjar -Mahfud, Kamis (04/01/2024) siang menjeguk korban di Desa Genting untuk memberikan perlindungan hukum.
Kuasa hukum berjanji terhadap para korban dan keluarga korban untuk memberikan perlindungan hukum dan menyelesaikan kasus tersebut dengan seadil adilnya.
Kerabat korban, Komedi mengatakan, ada dua korban yang mengalami rawat inap di rumah sakit Pandan Arang Boyolali yakni Slamet Andono dan Diva yang kini sudah di pulangkan. Ia juga berterimakasih terkait adanya perlidungan hukum untuk para korban.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait