BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Setelah menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari, korban dugaan penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali Jawa Tengah di pulangkan pada Rabu (3/12/2024) malam di Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Terkait kasus tersebut, sebanyak empat tim kuasa hukum Ganjar -Mahfud, Kamis (04/01/2024) siang menjeguk korban di Desa Genting untuk memberikan perlindungan hukum.
Kuasa hukum berjanji terhadap para korban dan keluarga korban untuk memberikan perlindungan hukum dan menyelesaikan kasus tersebut dengan seadil adilnya.
Kerabat korban, Komedi mengatakan, ada dua korban yang mengalami rawat inap di rumah sakit Pandan Arang Boyolali yakni Slamet Andono dan Diva yang kini sudah di pulangkan. Ia juga berterimakasih terkait adanya perlidungan hukum untuk para korban.
“Dua korban Slamet dan Diva sudah dipulangkan kondisinya sudah 70 persen sembuh. Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami dari perwakilan keluarga korban mengucapkan banyak terimakasih. Dari pihak keluarga hukum ini harus ditegakkan seadil adilnya,”katanya Komedi, Kamis (4/12/2024) siang.
Sementara itu, Tim kuasa hukum Ganjar -Mahfud, R Sudjadi Wisnumurti mengatakan, meski para korban ini dianggap tidak sopan dan menganggu kenyamanan masyarakat dengan knalpot brong tersebut tentu tidak diperbolehkan main hakim sendiri.
“Jadi oknum tersebut tidak memiliki wewenang penertiban di jalan raya. Kami akan terus mengontrol kasus ini, agar kasus ini jelas. Dan ini sebagai bentuk pembelajaran terhadap masyarakat,jadi tidak diperbolehkan main hakim sendiri. Berkomentar boleh, main hakim sendiri tidak boleh,”ujar dia.
Sebelumnya para korban mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud dengan knalpot brong melintas didepan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah. Tidak terima dengan kebisingan knalpot brong tersebut sejumlah anggota TNI keluar dari markas kemudian terjadi insiden.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait