SOLO, iNewsBoyolali.id – Pertamina memberikan sanksi secara periodik terhadap ratusan SPBU di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). SPBU diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Pjs Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan yang dilakukan salah satunya berupa penyalahgunaan QR code untuk pembelian BBM Subsidi. Penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar.
“Setelah kami pantau, ada satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code. Kemudian kode disalahgunakan untuk pembelian BBM subsidi khususnya BBM solar subsidi,” kata Marthia melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).
Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional JBT telah memberikan pembinaan kepada 160 lembaga penyalur BBM, di antaranya di wilayah Sales Area (SA) Semarang sebanyak 40 SPBU. Lalu di wilayah SA Tegal 35 SPBU, dilanjutkan dengan DIY dan Solo Raya sebanyak 85 SPBU.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait