Dendam ke Mertua, Pria di Boyolali Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sate Beracun

Tata Rahmanta
Tersangka PW memperagakan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan sate ayam beracun di Mapolres Boyolali, Senin (27/7/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI,iNewsBoyolali.id – Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana menggunakan sate ayam beracun yang menewaskan A (57), warga Boyolali. Tersangka PW (40), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, memperagakan 40 adegan di Mapolres Boyolali, Senin (27/7/2026).

Rekonstruksi mengungkap secara rinci rangkaian aksi tersangka, mulai dari menyusun rencana, membeli sate ayam di wilayah Kartasura, Sukoharjo, membeli racun tikus, mencampurkan racun ke dalam makanan, hingga mengirimkan sate beracun ke rumah korban menggunakan jasa ojek online dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, dari rekonstruksi tersebut penyidik juga menemukan fakta baru terkait asal makanan yang digunakan tersangka.

"Fakta-fakta yang kami temukan mengungkapkan bahwa sate ayam tersebut sudah dibeli lebih awal oleh tersangka di wilayah Kartasura, Sukoharjo," ujar Indrawan.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network