Rekonstruksi turut dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri Boyolali, keluarga korban, saksi-saksi, serta kuasa hukum kedua belah pihak. Di akhir kegiatan, suasana haru sempat terjadi saat tersangka yang diborgol memeluk anaknya sebelum kembali digiring ke ruang Satreskrim Polres Boyolali.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di rumahnya pada Selasa (19/5/2026). Kematian korban terungkap setelah anak keduanya curiga karena lampu rumah masih menyala sejak pagi, padahal korban memiliki kebiasaan mematikannya sebelum beraktivitas.
Karena panggilan tidak mendapat respons, keluarga bersama warga akhirnya mendobrak pintu rumah dan menemukan korban telah meninggal dunia. Korban kemudian dimakamkan pada hari yang sama.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
