"Mereka (para tersangka) telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," imbuh Anom.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
"Mereka (para tersangka) telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," imbuh Anom.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait