WONOGIRI, iNewsBoyolali.id – Lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Wonogiri setelah terbukti melakukan curat disebuah toko kelontong di daerah Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya Selasa (3/10/2023) menjelaskan kelima tersangka ditangkap pada Kamis (28/9/2023). Kelima tersangka antara lain YEP (22), RH (22), YAG (20), ES (52), dan YTL (41).
Para tersangka melakukan curat di Toko Rahayu milik korban atas nama Darsono waga Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait