Dalam menjalankan aksinya pelaku masuk melalui atap toko bagian belakang, kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang-barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merk.
Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri, kemudian keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti.
Dalam aksinya para tersangka berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp 500.000 dan berbagai jenis rokok berbagai merek senilai hampir Rp 32.000.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 32.269.500.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait