"Oleh karena itu diperlukan peraturan yang mengatur keanekaragaman hayati secara sistematik dan komprehensif dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan keberlangsungan kehidupan manusia. Keanekaragaman hayati wajib dilindungi dan dilestarikan, sehingga terwujud keseimbangan dalam suatu ekosistem," ungkap orang nomor satu di Kota Susu.
Dengan disusunnya Ranperda ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup, menjaga kelestarian fungsi keanekaragaman hayati, mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan ekosistem, serta menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas keanekaragaman hayati.
Atas disetujuinya lima Ranperda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait