Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Suyadi menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui kelima ranperda tersebut untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” katanya.
Bupati Said dalam sambutan menyoroti mengenai Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Menurutnya, ranperda tersebut disusun untuk memberikan landasan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati serta mewujudkan kelestarian keanekaragaman hayati sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait