BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Tiga fraksi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Jumat (16/08/2024).Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Tiga fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Eka Wardaya menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait