Lima Ranperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali

Tata Rahmanta
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama 5 Ranperda oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, Jumat (05/05/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Pendapat fraksi dan Pendapat Akhir Bupati Boyolali terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan dalam rapat paripurna yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolal. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, pada Jumat (05/05/2023).

Kelima ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penataan Desa; Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah; Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak.

Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network