Lima Ranperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali

Tata Rahmanta
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama 5 Ranperda oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, Jumat (05/05/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).

Sementara itu,  Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditunda penetapannya dikarenakan masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disahkan.

 



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network