Lima Ranperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali
Tata Rahmanta
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama 5 Ranperda oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, Jumat (05/05/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).
Sementara itu, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditunda penetapannya dikarenakan masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disahkan.