Sejak Awal Ramadhan, Satlantas Polres Boyolali Tindak 384 Pelanggar Lalu Lintas

Tata Rahmanta
Anggota Satlantas Polres Boyolali sedang menindak salah satu pelanggar Lalu Lintas, Selasa (4/4/2023).( Foto: ist Satlantas Polres Boyolali).

"Silahkan laksanakan kewajiban terkait surat-surat seperti STNK dan SIM sebelum Anda berkendara. Selain itu kami juga mengingatkan untuk tidak lupa memakai safety belt ketika mengendarai mobil dan helm ketika mengendarai motor," imbuhnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network