Polres Bantul Tindak 3.051 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Progo 2025

Kuntadi
Anggota Polres Bantul melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas. (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.idPolres Bantul menindak 3.051 pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara masyarakat. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor, mulai dari melanggar lampu lalu lintas, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm SNI.

“pelanggaran terbanyak pengendara sepeda motor,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (1/12/2025).   

Menurutnya, dari total pelanggaran, 22 pengendara menerima surat tilang dan 3.029 lainnya diberikan teguran. Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran paling banyak terjadi pada lampu lalu lintas.

Selama sepekan operasi, tercatat 57 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 74 korban luka-luka dan kerugian materi mencapai Rp24 juta. Operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui imbauan, penyuluhan, pemasangan pamflet, dan kampanye Police Goes to School di titik strategis, termasuk traffic light, pusat keramaian, dan sekolah-sekolah.

Operasi Zebra Progo melibatkan 150 personel gabungan dan bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
 

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network