BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Operasi yang digelar Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah sejak awal bulan Ramadhan hingga Senin (3/4/2023), berhasil menindak 384 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, dalam keterangannya Selasa (4/4/2023) menyampaikan, pelanggaran didominasi Pasal 288 yakni tidak membawa surat berkendara (STNK) berjumlah 254 pelanggar.
Kemudian Pasal 281 yakni tidak memiliki SIM berjumlah 82 pelanggar, dan Pasal 285 terkait knalpot tak standar serta persyaratan teknis laik jalan yakni 48 pelanggar.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait