IDI Boyolali Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Ditinjau Ulang

Tata Rahmanta
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Boyolali temui Ketua DPRD Boyolali, Senin (28/11/2022). (Foto: Dok.IDI Boyolali)

Menurutnya, kewenangan profesi kaitanya dengan SIP, STR dan lainnya yang saat ini dikerjakan IDI tersebut demi kebaikan masyarakat.

“Misalkan dokter yang praktek sesuai dengan kreteria kami betul betul seorang dokter. Itu yang kita waspadai, sebab, hal itu terkait kepentingan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat,”ujar dia.

Ia mengungkapkan,  Omnibus Law tersebut merupakan undang undang  yang dijadikan satu, namun, dampaknya menghapus UU kesehatan, UU kedokteran. Hal itu, kewenangannya akan berkurang atau hilang karena semua diteraik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network