Eksekusi Lahan Sawah di Grobogan Ricuh, Tergugat Klaim Putusan Pengadilan Cacat Hukum

Rustaman Nusantara
Lahan Sawah Dieksekusi Pengadilan. Keluarga Tegugat Tidak Terima dan Nyaris Baku Hantam Dengan Keluarga Penggugat. Foto:iNews

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id — Proses eksekusi lahan sawah di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis siang, diwarnai kericuhan. Keluarga pihak tergugat berupaya menghalangi petugas saat eksekusi dilakukan, bahkan ketegangan nyaris berujung baku hantam dengan pihak penggugat.

Eksekusi lahan yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Purwodadi tersebut sempat mendapat penolakan keras dari keluarga tergugat. Mereka bertahan di atas lahan yang akan dieksekusi sebagai bentuk protes atas putusan pengadilan.

Adu mulut pun tak terhindarkan, baik antara keluarga tergugat dengan aparat kepolisian maupun dengan keluarga Mukmin selaku pihak penggugat. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Keluarga tergugat emosi karena pihak penggugat berlaku curang dan dianggap telah merampas lahan milik mereka. Sementara mereka merasa memiliki bukti kepemilikan lahan secara sah dari Badan Pertanahan Nasional Grobogan.

Meski mendapat perlawanan, petugas Pengadilan Negeri Purwodadi menegaskan bahwa proses eksekusi tetap dilaksanakan karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kuasa hukum pemohon, Yunita, menyatakan bahwa sertifikat kepemilikan tanah yang diklaim pihak tergugat tidak sah. Menurutnya, pihak penggugat juga memiliki sertifikat resmi yang telah diuji di persidangan dan dinyatakan sah berdasarkan putusan pengadilan.

“Ini sudah sesuai putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan PK sudah berkeputusan tetap. Untuk eksekusi ini dimulai sejak tahun 2023 karena ada perlawanan makanya menunggu sampai keputusan kasasi. Dan tergugat tidak memiliki sertifikat,” jelas Yunita.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network