Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Boyolali

Tata Rahmanta
Rekontruksi suami bunuh istri, pelaku melakukan 28 adegan, Rabu (26/10/2022).(Foto: iNewsBoyolali.id)

Sebelumnya dikabarkan, pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 12. 00 WIB Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki bernama Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT yang menyebabkan korban istrinya, Sri Suyatmi, meninggal dunia.

Ketika itu, Unit Reskrim Polsek Ampel mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali dan mendapati korban dalam keadaan terlentang dengan mulut tersumpal celana dalam warna ungu dan badan tertutup selimut.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network