Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Boyolali

Tata Rahmanta
Rekontruksi suami bunuh istri, pelaku melakukan 28 adegan, Rabu (26/10/2022).(Foto: iNewsBoyolali.id)

BOYOLALI,iNewsBoyolali.id  - Petugas gabungan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Boyolali , Rabu (26/10/2022) pagi, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban atas nama Sri Suyatmi (20) di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.

Korban dihabisi oleh Tarman (40) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa pembunuhan ini diketahui pada Kamis 13 Oktober 2022 di rumah korban di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali. Dalam rekonstruksi ini tersangka ikut dihadirkan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi mengatakan dalam rekonstruksi menampilkan 28 adegan. Sampai saat ini pihaknya belum menemukan temuan baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network