“Apabil transportasi di sebuah daerah baik dan tertata rapi maka pembangunan di daerah tersebut akan bisa berjalan dengan lancar. Begitu pula sektor lainnya seperti ekonomi dan pariwisata akan dapat tumbuh dan berkembang secara beriringan dengan baik,” ungkap orang nomor satu di Kota Susu.
Dengan disusunnya Ranperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali dan mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, dan lancar
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait