DPRD Boyolali mengesahkan Tiga Ranperda

Tata Rahmanta
DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan bupati, di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Selasa (30/08/2022).(foto:Kominfo)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali. Selain itu satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali juga masuk dalam agenda rapat. Digelar di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Selasa (30/08/2022), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin.

Dua Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Ranperda tentang Penanaman Modal. Serta satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network