DPRD Boyolali mengesahkan Tiga Ranperda

Tata Rahmanta
DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan bupati, di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Selasa (30/08/2022).(foto:Kominfo)

Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.

Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sigit Supama menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Terlebih Ranperda tentang Penyelenggraan Desa Wisata yang didanpang dapat memberikan kepastian hukum agar kebijakan pembangunan kepariwisataan dapat lebih terarah, terencana dan terpadu.

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” katanya.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dalam sambutan menyoroti mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi penting karena merupakan sektor vital dalam proses pembangunan sebuah daerah dan berpengaruh besar pada sektor sektor lainnya.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network