Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sigit Supama menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Terlebih Ranperda tentang Penyelenggraan Desa Wisata yang didanpang dapat memberikan kepastian hukum agar kebijakan pembangunan kepariwisataan dapat lebih terarah, terencana dan terpadu.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” katanya.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dalam sambutan menyoroti mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi penting karena merupakan sektor vital dalam proses pembangunan sebuah daerah dan berpengaruh besar pada sektor sektor lainnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait