Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dlingo
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pria Bawa Celurit di Kadipiro, Polisi: Pelaku Cemburu

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:03 WIB
  • author Kuntadi
Viral Pria Bawa Celurit di Kadipiro, Polisi: Pelaku Cemburu
Tangkapan layar pelaku mengayunkan celurit di dekat Soto Kadipiro, Ngestiharjo, Bantul yang viral di media sosial, Kamis (22/10/2026). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboolali.id - Polsek Kasihan Bantul mengamankan seorang pria berinisial N (33) usai aksinya membawa senjata tajam jenis celurit di depan kawasan SPBU Kadipiro, Jalan Wates, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, viral di media sosial Rabu (21/10/2026) sore. Aksi ini dipicu oleh perselisihan pribadi akibat masalah pinjaman uang.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku merupakan Ngestiharjo, Bantul beserta barang bukti sebilah celurit. 

"Kasus ini ditangani oleh Polsek Kasihan. Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit telah diamankant," kata Rita. 

Dari hasil pemeriksaan, insiden ini bermula saat istri pelaku meminjam uang sebesar Rp200.000 kepada seorang pria berinisial W melalui aplikasi WhatsApp tanpa sepengetahuan suaminya. Pelaku N mengetahui percakapan tersebut saat mengecek telepon seluler milik istrinya sepulang bekerja dan mencurigai adanya hubungan khusus antara sang istri dengan W.

Tersulut emosi dan cemburu, N mendatangi W yang sedang bekerja di sebuah warung soto di kawasan Kadipiro dengan membawa celurit dan mengacungkannya. Rekaman video kejadian tersebut kemudian tersebar luas di media sosial hingga memicu keprihatinan publik.

Menindaklanjuti kejadian ini polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti celurit.

"Dari hasil penanganan, diketahui bahwa persoalan tersebut berawal dari masalah pinjaman uang,"ujarnya. 

Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian kini telah aman dan kondusif. Proses hukum terhadap pelaku N dilanjutkan oleh Polsek Kasihan sesuai dengan prosedur yang berlaku

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut