Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dlingo
Advertisement . Scroll to see content

Diawali Pesta Miras, 2 Pemuda Bantul Lakukan Kejahatan Jalanan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:50 WIB
  • author Kuntadi
Diawali Pesta Miras, 2 Pemuda Bantul Lakukan Kejahatan Jalanan
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subiahn Afuan Ardhi (tengah) menunjukkan barang bukti celurit dalam pers rilis di Mapolres Bantul, Rabu (21/10/2026). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dan mengamankan dua orang pelaku yang masih anak-anak di bawah umur. Mereka nekad menganiaya korban karena terpengaru minuman keras. 

Kedua anak berhadapan hukum,  NHRR (17) dan AAR (17). Keduanta ditangkap atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Imogiri Timur, Dusun Minggiran, Kalurahan Imogiri, Bantul pada Minggu (4/10/2026). 

“Kami telah mengamankan dua pelaku yang masih anak di bawah umur pada Senin (19/10/2026),” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP SUbihan Afuan Ardhi, dalam pers rilis di Mapolres Bantul, Rabu (21/10/2026). 
 
Kronologi kejadian ini berawal pada Sabtu (3/10/2026) malam, saat pelaku berkumpul bersama rekan-rekannya di wilayah Imogiri sambil mengonsumsi minuman keras. Sekira pukul 01.30 WIB, rombongan yang terpengaruh alkohol tersebut terprovokasi ajakan untuk melakukan "serangan fajar" menggunakan senjata tajam jenis celurit yang telah disiapkan.

Rombongan pelaku kemudian menyusuri Jalan Imogiri Timur dan berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor Honda PCX dari arah utara. Menganggap isyarat lampu kendaraan korban sebagai bentuk tantangan, salah satu pelaku memepet sepeda motor korban dan mengayunkan celurit sepanjang 70 sentimeter hingga mengenai jari tangan kanan korban. Rombongan pelaku terus melakukan pengejaran sampai di area Pasar Sapi Karangtalun. Lantaran tidak ketemu, rombongan ini memilih melarikan diri kembali ke titik kumpul.

Polisi yang menerima laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Ikut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi AB-4732-JL, satu bilah celurit sepanjang 70 sentimeter bergagang kayu hitam, serta satu buah jaket jeans.

“Kepada para orang tua kami imbau untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka keluar hingga larut malam guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. 
 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut