Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dlingo
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu, Pria di Sewon Bantul Diamankan Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:48 WIB
  • author Kuntadi
Simpan Sabu, Pria di Sewon Bantul Diamankan Warga
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Bantul. (foto: istimewa)

“Pengakuan tersangka, sabu tersebut dari seorang pria berinisial J dengan cara membeli seharga Rp450 ribu," lanjut Rita.

Saat ini MFR masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut