get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bantul Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dlingo

Simpan Sabu, Pria di Sewon Bantul Diamankan Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:48 WIB
header img
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Bantul. (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id -  Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan seorang pria berinisial MFR (29) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,33 gram.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penangkapan tersangka yang berawal dari aksi penyerahan oleh warga dan piket Polsek Sewon pada Sabtu (8/8/2026).

"Petugas Satresnarkoba Polres Bantul telah menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram," ujar Iptu Rita Hidayanto.

Penangkapan bermula pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB. Warga Bangunharjo curiga terhadap gerak-gerik tersangka. Saat diamankan, warga menemukan satu bungkus kopi bekas merk Nescafe warna cokelat yang dililit lakban hitam.

Setelah diperiksa, di dalam bungkus kopi tersebut ditemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu unit telepon seluler.

Mendapat informasi ada pria diamankan, petugas Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin AKP Widodo langsung langsung ke lokasi. Tersangka dan baran bukti kemudian diamankan di mapolres. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MFR mengakui kepemilikan sabu tersebut.

“Pengakuan tersangka, sabu tersebut dari seorang pria berinisial J dengan cara membeli seharga Rp450 ribu," lanjut Rita.

Saat ini MFR masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut