Simpan Sabu, Pria di Sewon Bantul Diamankan Warga
BANTUL, iNewsboyolali.id - Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan seorang pria berinisial MFR (29) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,33 gram.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penangkapan tersangka yang berawal dari aksi penyerahan oleh warga dan piket Polsek Sewon pada Sabtu (8/8/2026).
"Petugas Satresnarkoba Polres Bantul telah menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram," ujar Iptu Rita Hidayanto.
Penangkapan bermula pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB. Warga Bangunharjo curiga terhadap gerak-gerik tersangka. Saat diamankan, warga menemukan satu bungkus kopi bekas merk Nescafe warna cokelat yang dililit lakban hitam.
Setelah diperiksa, di dalam bungkus kopi tersebut ditemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu unit telepon seluler.
Mendapat informasi ada pria diamankan, petugas Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin AKP Widodo langsung langsung ke lokasi. Tersangka dan baran bukti kemudian diamankan di mapolres. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MFR mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Editor : Tata Rahmanta