Polisi Tangkap Pencuri HP di Dasbor Motor yang Viral di Bantul
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:01 WIB
Pada malam harinya, warga dan Ketua RT yang mengenali wajah pelaku dari video viral mendatangi rumah YA. Atas dorongan pengurus RT, pelaku bersedia pulang dan kooperatif saat digiring ke Mapolsek Kasihan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengamankan barang bukti handphone yang sempat dicuri,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor : Tata Rahmanta