Terbongkar! Tambang Ilegal Lereng Merapi Seret Nama Kades di Boyolali
Rabu, 29 Juli 2026 | 15:01 WIB
Menurut Ridwan, saat ini jaksa masih meneliti kelengkapan berkas perkara, baik syarat formil maupun materiil sebelum perkara dinyatakan lengkap.
"Masih dilaksanakan pratut. Dicek kelengkapan formil dan materiil," ujarnya.
Ridwan mengungkapkan, terdapat dua tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya berinisial MR yang diduga menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Tamansari.
"Tersangkanya dua orang. Salah satunya MR," ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta