Terbongkar! Tambang Ilegal Lereng Merapi Seret Nama Kades di Boyolali
Rabu, 29 Juli 2026 | 15:01 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Ridwan Ismawanta, membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.
"Bahwa perkara tersebut sudah masuk SPDP kita. Dan perkara tersebut masih dalam tahap pratut (pra penuntutan) di Kejaksaan Tinggi," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Editor : Tata Rahmanta