Cegah TPPO di Luar Negeri, Kememinipas Intensifkan Desa Binaan Imigrasi
KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan manusia (TPPM)di masyarakat. Mereka mendirikan Desa Binaan Imigrasi di beberapa daerah.
Desa Binaan Imigrasi ini telah hadir di Kulonprogo. Setidaknaya ada lima desa (kalurahan) yakni Hargomulyo, Hargorejo, Triharjo, Karangwuni dan Sindutan. Ketiga desa ini dipilih, karena banyak warganya yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Desa Binaan ini menjadi unggulan kami dalam mencegah TPPO maupun TPPM,” kata Direktur Intelijen Keimigrasian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Agus Waluyo saat menghadiri sosialisasi desa binaan di Kulonprogo, Senin (27/7/2026).
Menurut Agus, program tersebut efektif untuk mencegah TPPO, TPPM hingga pelanggaran oleh WNA. Selama ini, petugas imigrasi hanya hadir di kota besar. Namun kali ini diperluas jangkauannya hingga ke desa atau kalurahan.
"Jadi petugas akan berinteraksi dengan warga di desa yang hendak bekerja di luar negeri atau ada WNA di desa tersebut, berkolaborasi dengan lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas," ujar Agus.
Editor : Tata Rahmanta