DPO Pembobol Rekening Rp750 Juta Ditangkap, Polres Salatiga Ungkap Sindikat Lintas Provinsi
Rabu, 08 Juli 2026 | 20:05 WIB
Setelah memperoleh kartu ATM baru, para pelaku secara bertahap menarik tunai dan mentransfer dana hingga saldo rekening korban terkuras lebih dari Rp750 juta.
AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, data pribadi korban diduga diperoleh dari jaringan lain yang beroperasi secara daring. Setiap pelaku memiliki tugas berbeda, mulai dari penyedia data pribadi, pembuat identitas palsu, hingga pelaku yang mencairkan uang hasil kejahatan.
"Dari hasil penyelidikan, data pribadi korban diperoleh melalui jaringan lain yang beroperasi secara daring. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia data, pembuat identitas palsu hingga eksekutor pencairan dana," katanya.
Editor: Tata Rahmanta