Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Embung Cengklik Musuk, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Rekening Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:11 WIB
  • author Tim iNews.id
Rekening Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta
Pramono menunjukkan piagam penghargaan dari KPP Pratama Boyolali dengan predikat taat bayar pajak. Foto: Ist/

BOYOLALI – Pramono Pemilik UD Pramono yang berada Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memilih menutup usahanya.

Pramono menuturkan bahwa terpaksa menutup usaha susunya karena sudah tidak sanggup melakukan kegiatan usaha ekonominya setelah rekening UD miliknya diblokir oleh kantor pajak setempat.

Akibat, pemblokiran no rekening , uang miliknya sebesar Rp 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN pun tak bisa dicairkan. Padahal, sebagian dari uang itu milik 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya.

”Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” ujar Pramono pasrah saat ditemui wartawan dirumahnya pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena badan usaha miliknya diduga memiliki pajak terutang.

“Saya tidak menyalahkan bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uang saya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek," ungkapnya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut