Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Embung Cengklik Musuk, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Rekening Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:11 WIB
  • author Tim iNews.id
Rekening Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta
Pramono menunjukkan piagam penghargaan dari KPP Pratama Boyolali dengan predikat taat bayar pajak. Foto: Ist/

Ya, Pramono menyatakan tak lagi menerima susu dari peternak. Bahkan Pramono juga sudah pamitan dengan dua IPS besar yang selama ini menerima setoran susu.

Hingga pada awal Oktober 2024, Pramono mendapatkan undangan ke Kantor Pajak untuk melunasi tanggungan pajak tersebut.

Dia yang kemudian datang ke kantor pajak kemudian hanya diminta membayar Rp 110 juta, dari hitungan pajaknya sebesar Rp 670 juta.

"Tapi kemarin diminta supaya memberikan Rp 110 juta. Umpama saya bayar pajaknya Rp 110 juta, itu selesai," pungkasnya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut