DPO Pembobol Rekening Rp750 Juta Ditangkap, Polres Salatiga Ungkap Sindikat Lintas Provinsi
SALATIGA, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap seorang buronan kasus pembobolan rekening nasabah salah satu bank swasta dengan kerugian mencapai Rp750.747.508. Tersangka ditangkap bersama jaringan pelaku di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (7/7/2026).
Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial A.W. pada September 2025. Korban mengaku tidak lagi dapat mengakses rekening miliknya setelah identitas pribadinya disalahgunakan oleh para pelaku.
"Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku terlebih dahulu membuat KTP palsu menggunakan identitas korban, namun dengan foto salah satu pelaku. Dokumen palsu itu kemudian digunakan untuk mengajukan penggantian kartu ATM di Kantor BCA KCU Parepare," ujar AKBP Ade Papa Rihi.
Editor: Tata Rahmanta