get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis 11 Tahun Penjara Bobol Rumah Warga di Blora, 7 TKP Diakui

Sempat Viral di Medsos, 5 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Blora Akhirnya Diringkus Polisi!

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB
header img
Barang Bukti Yang Digunakan Para Pelaku Untuk Mengeroyok Korban Diamankan Polisi. Foto:iNews

Dalam pengeroyokan tersebut korban babak belur mengalami lecet dipunggung, luka di kepala, dan di bibir. Polisi menyebut pengeroyokan dipicu isu bentrokan antarperguruan silat.

“Para pelaku berasal dari kelompok perguruan silat di wilayah Cepu,” kata Wawan.

Tak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku juga diduga mengacungkan senjata tajam jenis celurit usai menganiaya korban. Selain itu, handphone milik korban turut dibawa pelaku. Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal penganiayaan yang dilakukan bersam -sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut