Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bahan Makanan Digelar di Depan Toilet Viral Usai 225 Siswa SMAN 1 Tunjungan Sakit, SPPG Ditutup Perm
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Viral di Medsos, 5 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Blora Akhirnya Diringkus Polisi!

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB
  • author Heri Purnomo
Sempat Viral di Medsos, 5 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Blora Akhirnya Diringkus Polisi!
Barang Bukti Yang Digunakan Para Pelaku Untuk Mengeroyok Korban Diamankan Polisi. Foto:iNews

BLORA, iNewsBoyolali.id- Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MR, warga Desa Gandu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aksi penangkapan para pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial.

Kapolres Blora Wawan Andi Susanto mengatakan, lima pelaku yang diamankan terdiri dari dua orang dewasa berinisial PDA dan MA, serta tiga pelaku lain yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian. Kami minta segera menyerahkan diri,” ujar Wawan saat konferensi pers.

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso bersama Satreskrim Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu.

Dalam pengeroyokan tersebut korban babak belur mengalami lecet dipunggung, luka di kepala, dan di bibir. Polisi menyebut pengeroyokan dipicu isu bentrokan antarperguruan silat.

“Para pelaku berasal dari kelompok perguruan silat di wilayah Cepu,” kata Wawan.

Tak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku juga diduga mengacungkan senjata tajam jenis celurit usai menganiaya korban. Selain itu, handphone milik korban turut dibawa pelaku. Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal penganiayaan yang dilakukan bersam -sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya sepeda motor, jaket, dan handphone milik korban. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Cepu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut