Gerebek Bangunan Kosong, Polres Boyolali Sita 50,62 Gram Sabu dan Ringkus Dua Pengedar
Kamis, 26 Februari 2026 | 21:26 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta