get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kesiapsiagaan, Puluhan Personel Polres Boyolali Ikuti Pelatihan SAR Darat

Gerebek Bangunan Kosong, Polres Boyolali Sita 50,62 Gram Sabu dan Ringkus Dua Pengedar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:26 WIB
header img
Petugas Satresnarkoba Polres Boyolali menangkap pengedar beserta barang bukti sabu seberat 50,62, Minggu (22/2/2026). Foto: Ist/

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial G untuk mengambil paket sabu tersebut. Barang haram itu kemudian dipecah menjadi paket kecil dan diedarkan di sejumlah titik menggunakan sistem ranjau.

Para tersangka dijanjikan upah Rp150.000 untuk setiap pengambilan paket dan Rp35.000 per titik lokasi penempatan sabu. Uang pengambilan barang diketahui ditransfer melalui aplikasi dompet digital.

Saat penangkapan dan penggeledahan, kedua tersangka tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika dan mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka untuk diedarkan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut