Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Beli Rokok, Karyawan Bengkel Las di Bantul Gasak Motor Juragan
Advertisement . Scroll to see content

Nekat! Warga Magelang Curi Motor Teman untuk Judi dan Pesta Miras

Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:50 WIB
  • author Kuntadi
Nekat! Warga Magelang Curi Motor Teman untuk Judi dan Pesta Miras
Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus curanmor di lobi Polres Bantul, Senin (13/10/2025). (foto: istimewa)

Sepeda motor korban sudah dijual secara online di wilayah Subang seharga Rp4,7 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk judi online dan membeli minuman keras. 

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” katanya. 

Polisi juga mengamankan sejulah barang bukti, salah satunya BPKB kendaraan KTP, dompet hingga pakaian.

Sutrisno mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari minuman keras. Dampak mengonsumsi miras akan mengakibatkan kehilangan kesadaran dan kehilangan kewaspadaan hingga mengancam jiwa hingga kehilangan nyawa

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut