Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Pupuk Bersubsidi di Boyolali, Kejari Tetapkan Dua Pegawai Perseroda Jadi Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kulonprogo Tetapkan Kepala BUKP Galur Tersangka Korupsi Dana Nasabah

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:53 WIB
  • author Kuntadi
Kejari Kulonprogo Tetapkan Kepala BUKP Galur Tersangka Korupsi Dana Nasabah
Tersangka korupsi dana BUKP Kecmatan Galur UW (50) digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kulonprogo, Rabu (1/10/2025). (foto: kuntadi)

Awan mengatakan, dari hasil audit dan perhitungan, nilai kerugian mencapai Rp8 miliar. Modus yang dilakukan dengan markup kredit dan kredit fiktif Nasabah serta tidak mencatat setoran nasabah dalam sistem BUKP, yang dipakai untuk memenuhi keperluan pribadinya.

“Sangat mungkin nanti akan muncul tersangka baru, tergantung hasil penyelidikan,” katanya.   

Saat ini Kejari Kulonprogo juga menangani perkara dugaan korupsi kasus BUKP Kecamatan Wates. Perkara dan modus yang dilakukan mirip dengan kasus BUKP Galur.  

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut