get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Ajak Istri Anggota DPRD Kulonprogo Ikut Cegah Korupsi

Kejari Kulonprogo Tetapkan Kepala BUKP Galur Tersangka Korupsi Dana Nasabah

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:53 WIB
header img
Tersangka korupsi dana BUKP Kecmatan Galur UW (50) digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kulonprogo, Rabu (1/10/2025). (foto: kuntadi)

Awan mengatakan, dari hasil audit dan perhitungan, nilai kerugian mencapai Rp8 miliar. Modus yang dilakukan dengan markup kredit dan kredit fiktif Nasabah serta tidak mencatat setoran nasabah dalam sistem BUKP, yang dipakai untuk memenuhi keperluan pribadinya.

“Sangat mungkin nanti akan muncul tersangka baru, tergantung hasil penyelidikan,” katanya.   

Saat ini Kejari Kulonprogo juga menangani perkara dugaan korupsi kasus BUKP Kecamatan Wates. Perkara dan modus yang dilakukan mirip dengan kasus BUKP Galur.  

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut