get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Boyolali Sediakan Ratusan Buku di Reading Corner Bandara Adi Soemarmo

Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali

Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:07 WIB
header img
Kantor Kejaari Boyolali. Foto: Ilustrasi

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –Dua tersangka kasus penganiayan remaja di wilayah kecamatan Ngemplak hingga meninggal beberapa waktu lalu telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19), itu lengkap atau P21.

Kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membawa kedua tersangka itu ke meja persidangan.

Disisi lain, tim Kuasa hukum tersangka Rizal Saputra dan Tegar Yusuf Bahtiar juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut