get app
inews
Aa Read Next : Subdit Narkoba Polda Jateng Lakukan Razia dan Tes Urine Warga Binaan Rutan Kelas IIB Boyolali

Melakukan Penganiayaan, 3 Oknum Pesilat di Boyolali Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:29 WIB
header img
Para pelaku menganiaya secara bersama-sama seorang remaja hingga luka-luka, Jumat (2/08/2024). Foto:Tangkapan Layar

Untuk mempertanggung jawabkan tindakan mereka pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun, sesuai pasal 170 ayat kedua kesatu, karena tindak kekerasan tersebut mengakibatkan korban luka-luka.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut