BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Polres Boyolali menangkap 3 oknum pesilat sebuah perguruan silat di Boyolali, Jawa Tengah, karena menganiaya secara bersama-sama seorang remaja hingga luka-luka, pada Jumat (2/08/2024) dini hari lalu. Dalam pengeroyokan yang sempat viral di media sosial facebook tersebut polisi menetapkan 5 tersangka, tiga pelaku sudah ditangkap dan dua masih buron.
Dalam video yang sempat viral di sosial media facebook Boykot (Boyolali Kota) tersebut semula korban diminta membacakan surat pernyataan dan permohonan maaf secara terbuka, namun ironinya setelah membaca permohonan maaf, korban justru dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku. Korban mendapatkan pukulan dan tendangan di sejumlah tubuhnya, yang mengakibatkan korban menderita luka-luka.
Kapolres boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buanadipta, saat rilis kasus di Mapolres Boyolali pada Rabu (7/08/2024) siang, menjelaskan peristiwa penganiayaan secara bersama-sama tersebut terjadi pada Jumat dini hari lalu. Bermula ketika para pelaku tidak terima karena korban mengaku-ngaku sebagai warga pereguruan psht. Kemudian para pelaku membawa korban ke lokasi latihan yang berada di Dukuh Kerten, Desa/ Kecamatan Banyudono.
“di lokasi latihan tersebut korban diminta membacakan surat pernyataan dan permohonan maaf secara terbuka, namun setelah membaca permohonan maaf, korban justru dianiaya secara bersama-sama dengan cara dipukul, ditendang, hingga korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian”. Jelas Kapolres.
Editor : Tata Rahmanta