get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagal Cari Target, Pria di Bantul Ngamuk Ayunkan Parang hingga Lukai Warga

Ribut Panen Kelapa, Petani di Kulonprogo Alami Luka Bacok pada Kepala

Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:33 WIB
header img
Petani di Kulonprogo menjadi korban pembacokan yang dilakukan ODGJ di Panjatan, Kulonprogo. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Seorang petani di Kulonprogo S (63) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tanam ketika berada di sawah. Warga Gotakan, Panjatan ini mengalami luka bacok pada kepala hingga telinganya nyais putus.  

 "Anggota piket SPKT Polsek Panjatan awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peristiwa penganiayaan dengan cara dibacok menggunakan sabit di jalan bulak sawah Pedukuhan I Gotakan," ujar  Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, Jumat (26/6/2026). 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) pagi. Saat korban S sedang memetik buah kelapa di lahan atau tanah miliknya sendiri. Tidak lama kemudian, datang pelaku G (50) ke lokasi dengan membawa karung plastik warna putih dan sebilah sabit. Pelaku diduga berniat memanen buah kelapa di tempat tersebut.

Selama ini kelapa di lahan itu memang selalu dipetik oleh pelaku. Saat bertemu di lokasi, pelaku langsung berbicara melantur tidak jelas kepada korban. Tanpa alasan yang pasti, pelaku tiba-tiba marah yang diduga kuat berkaitan dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialaminya.

"Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa sabit. Pelaku membacok sebanyak satu kali dan mengenai bagian kepala belakang sebelah kiri korban," jelas Kasi Humas.

Akibat tebasan senjata tajam tersebut, korban S mengalami luka robek yang sangat serius di kepala bagian belakang. Luka robek tersebut memanjang hingga ke arah belakang telinga dengan panjang kurang lebih 15 cm, serta menyebabkan daun telinga korban hampir putus. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Pihak kepolisian dari Polsek Panjatan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta barang bukti. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian, khususnya terkait proses hukum dan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku
 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut