BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Untuk melengkapi berkas perkara, Polres Boyolali dan Kejaksaan Negeri Boyolali melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Bayu Handono seorang pengusaha tembaga asal Tumang, Cepogo, yang dilakukan Irwan warga Kabupaten Sragen, di rumah korban Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali.
Dalam Rekonstruksi tersebut, pelaku melakukan 38 adegan, dimulai dari korban mengajak pelaku datang ke rumahnya pada Rabu malam tanggal 1 Mei lalu, hingga adegan terakhir saat pelaku melarikan diri dengan sepeda motor matik milik korban.
Kasatreskrim Poles Boyolali Iptu Joko Purwadi, bahwa rekonstruksi tersebut sebagai gambaran nyata peristiwa itu terjadi di rumah korban.
“Rekonstruksi ini juga menghadirkan tersangka dengan 38 adegan. Dalam rekonstruksi ini pelaku memang koperatif dalam memeragakan pembunuhannya,” kata dia, Rabu(26/6/2024).
Editor : Tata Rahmanta