get app
inews
Aa Read Next : Langgar Kesepakatan, Bawaslu dan KPU Boyolali Copot APK di Jalan Pandanaran Boyolali

PKS Boyolali Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Senin, 08 Mei 2023 | 20:38 WIB
header img
Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (8/5/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fachrudin, mengatakan, per tanggal 8 Mei 2023, PKS menjadi partai pertama memasukkan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali. Secara umum, PKS ini serentak secara nasional.

"Memang waktunya sesuai pengumuman kami membuka waktu dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 untuk penyerahan dokumen bakal calon anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali. Sejauh komunikasi dengan 18 partai politik, mereka sudah menjadwalkan antara tanggal 10, 11, 12, dan 13," ujarnya.

Selanjutnya, pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Boyolali akan disusul partai politik lainnya. Partai Perindo, Partai Nasdem dijadwalkan tanggal 10 Mei 2023. PDI Perjuangan tanggal 11 Mei 2023. PPP, Partai Garuda antara tanggal 11 dan 12 Mei 2023.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut