BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali masih membuka pendaftaran bagi Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pendaftaran Parpol dibuka sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Ditemui di kantornya pada Jumat (12/5/2023), Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin menjelaskan "Prinsipnya adalah kami sudah berkoordinasi dengan partai-partai politik untuk bisa memaksimalkan waktu yang tersisa sampai nanti tanggal 14 Mei tahun 2023 ini untuk menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali." terangnya.
Pihaknya mengatakan, dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dimana pendaftar harus mendapatkan persetujuan dari pusat yakni Ketua atau Sekretaris Jenderal dari partai masing-masing. Menurutnya aplikasi tersebut sangat membantu kelancaran proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD.
Editor : Tata Rahmanta