Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Lab Kasus Dugaan Keracunan MBG Sukorejo 2 Berbeda dengan Keterangan Dinkes Blora 2
Advertisement . Scroll to see content

Bangunan SPPG di Blora Berdampingan dengan Gudang Rongsokan, Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 26 September 2026 | 18:21 WIB
  • author Heri Purnomo
Bangunan SPPG di Blora Berdampingan dengan Gudang Rongsokan, Jadi Sorotan Warga
Sebuah Bangunan Dapur yang disiapkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdiri berdampingan dengan gudang pengolahan barang rongsokan, (Foto : iNews)

BLORA, iNewsBlora.id– Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sambongrejo Tunjungan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Dapur yang disiapkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut berdiri berdampingan dengan gudang pengolahan barang rongsokan.

Lokasi dapur SPPG dan gudang rongsokan tersebut hanya dipisahkan oleh tembok bangunan gudang. Dari papan nama yang terpasang di lokasi, dapur SPPG tersebut merupakan mitra Yayasan Sosial Bhumyamca TNI AL.

Koordinator Wilayah SPPG Khusus Kabupaten Blora, Artika Diantika mengatakan, telah menyarankan kepada mitra yayasan agar tidak mendirikan SPPG di lokasi tersebut.

Menurut Artika, dapur SPPG Sambongrejo Tunjungan hingga kini belum beroperasi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aspek higienitas dan sanitasi lokasi.

Ia memastikan dapur tersebut tidak akan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan apabila kondisi dan lokasi belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Sudah kami sarankan kepada mitra yayasan untuk tidak mendirikan SPPG di lokasi tersebut. SPPG itu sampai sekarang belum operasional dan tentunya harus memenuhi persyaratan, termasuk terkait higienitas dan sanitasi," kata Artika, Sabtu (26/9).

Artika menegaskan, persyaratan sanitasi menjadi salah satu aspek penting sebelum sebuah dapur SPPG dapat beroperasi melayani penyediaan makanan bagi penerima manfaat program MBG.

SPPG Sambongrejo Tunjungan diketahui telah dibangun sejak Juni 2026. Namun, dapur tersebut hingga kini masih dalam proses pendaftaran di Badan Gizi Nasional (BGN).

Dengan belum terpenuhinya tahapan persyaratan operasional, SPPG tersebut belum dapat digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam program MBG.

Pemerintah memastikan setiap dapur SPPG yang akan beroperasi harus memenuhi ketentuan keamanan pangan, kebersihan, higienitas, dan sanitasi. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut